Monday, September 16, 2019
Home »
Penganggaran
» Anggaran Kesehatan Daerah, Cukupkah?
Anggaran Kesehatan Daerah, Cukupkah?
SUBBAG PP DINKES KAB. BOGOR | Monday, September 16, 2019
Anggaran kesehatan merupakan anggaran yang sangat dibutuhkan dalam rangka memenuhi kebutuhan layanan kesehatan di Daerah. Pemenuhan anggaran kesehatan yang diamantkan oleh Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, mengamanatkan terpenuhinya 10% dari APBD diluar gaji. Hal ini untuk menjamin layanan kesehatan berjalan dengan optimal di daerah. Namun, apakah besarnya anggaran yang digelontorkan oleh daerah telah memenuhi persentase ini?
No comments:
Post a Comment